Sertifikat vaksin kini sangat diperlukan dalam beraktivitas. Ia jadi syarat dalam bepergian menggunakan moda transportasi publik, syarat memasuki pusat perbelanjaan ataupun tempat wisata.
Biasanya, PeduliLindungi jadi aplikasi andalan untuk mengakses sertifikat vaksin. Namun terkadang kendala seperti susah mengakses, ataupun sertifikat yang tidak kunjung keluar dialami masyarakat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah meluncurkan chatbot WhatsApp PeduliLindungi. Ini merupakan salah satu alternatif jika masyarakat kesusahan mengunduh sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan penjelasan di akun Instagram resmi Kemenkes RI, berikut tutorial mengunduh sertifikat vaksin via WhatsApp.
Cara Unduh Sertifikat Vaksin via WhatsApp
Kamu sekarang bisa mengunduh sertifikat vaksin dari chatbot WhatsApp Kemenkes. Begini caranya.
- Kontak Nomor WhatsApp Kemenkes RI
Simpan nomor WhatsApp 0811-1050-0567 milik Kemenkes dan kirimkan pesan “Hai” di room chat kontak Kemenkes.
- Pilih Menu Sertifikat Vaksin
Secara otomatis, kamu akan mendapat balasan pesan yang berisi informasi untuk klik menu utama dan memilih layanan. Lanjutkan dengan klik opsi “Menu utama” kemudian pilih “Sertifikat Vaksin”.
- Isi nomor HP yang terdaftar di Peduli Lindungi
Masukkan nomor telepon yang terdaftar di PeduliLindungi dan enam digit kode OTP yang diperoleh dari SMS di nomor telepon tersebut.
- Pilih Download Sertifikat
Kamu akan mendapat informasi telah masuk di layanan help center PeduliLindungi. Kemudian akan ada tiga layanan diberikan, yaitu download sertifikat, status vaksinasi, dan ubah info diri. Pilih Download Sertifikat.
- Pilih Dosis Sertifikat yang Ingin Diunduh
Masukan nama lengkap dan NIK yang terdaftar di PeduliLindungi. Kemudian pilih sertifikat ke-berapa yang ingin diunduh.
- Sertifikat Akan Muncul di Room Chat
Tunggu beberapa saat dan sertifikat vaksin kamu akan muncul di room chat tersebut. Kamu bisa mengunduh dan menyimpan sertifikat tersebut untuk kebutuhan.
Sebagai informasi, untuk dapat mengunduh sertifikat vaksin lewat WhatsApp hanya bisa dilakukan oleh nomor ponsel yang telah terdaftar sebelumnya di PeduliLindungi. Jika nomor ponsel belum terdaftar, bot chat akan mengarahkan kamu ke platform tersebut.