Pendaftaran Kartu Pra Kerja baka dibuka mulai April 2020. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kartu Pra Kerja ini bisa diperoleh dengan melakukan pendaftaran secara online. Sistem online dipilih agar tidak ada duplikasi atau pendaftar dengan dua kartu.
Kartu ini merupakan bantuan berupa biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya (skill). Dikutip dari Prakerja.go.id, Kartu Pra Kerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk buruh, karyawan dan pegawai atau semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, kamu haru membuat akun terlebih dahulu.
Daftar akun Kartu Pra Kerja itu sangat mudah. Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif. Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, kamu harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah (KTP).
Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
-
Klik Daftar.
-
Selanjutnya pilih metode verifikasi.
-
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
-
Pendaftaran berhasil.
Kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja. Setelah membuat akun, berikut cara daftar program Kartu Pra Kerja. Caranya antara lain:
- Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.
-
Isi formulir pendaftaran.
-
Klik Selanjutnya.
-
Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
-
Klik Selesai.
-
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, pengguna akan menerima notifikasi berikutnya di akun.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu dapat memeriksa status pendaftaran Kartu Pra Kerja melalui akun kamu di situs Kartu Pra Kerja dan klik Cek Status Pendaftaran.
Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Jika dinyatakan tidak lolos, calon peserta masih bisa mendaftar kembali untuk batch selanjutnya. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang untuk bisa memilih batch berikutnya/batch lainnya.
Note : jika gagal dalam pengisian data diri seperti ini nomer NIK maka itu nomer NIK tersebut harus diperbarui di kantor dukcapil daerah masing-masing.