Domain .ID adalah nama domain ccTLDs yang mewakilkan nama domain dari negara Indonesia yang dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Domain Indonesia tidak hanya .ID saja. Tersedia beragam pilihan ekstensi domain seperti .id; .my.id; .co.id; .biz.id; .web.id; .or.id; .ac.id; .sch.id dan .ponpes.id. Masing-masing ekstensi domain diperuntukkan pada website sesuai dengan kategorinya.
Mengapa harus memakai domain Indonesia?
Ekstensi Domain .ID saat ini memiliki reputasi yang baik dan terpercaya. Domain Indonesia juga lebih SEO friendly untuk pengunjung dari Indonesia. Karena saat ini algoritma pada mesin pencari lebih memprioritaskan pencarian lokal. Tidak hanya itu, DNS Domain .ID berada di Indonesia, sehingga user yang berada di Indonesia akan lebih cepat mengakses website kamu.
Apa syarat untuk mendaftarkan nama Domain ID?
Untuk aktivasi domain id; .my.id dan .biz.id tidak diperlukan persyaratan dokumen. Namun kamu diharuskan melakukan verifikasi. Untuk melakukan verifikasi domain id; .my.id dan .biz.id, kamu cukup melakukan klik link verifikasi yang telah dikirimkan melalui email setelah kamu melakukan pelunasan tagihan (invoice). Apabila domain id; .my.id dan .biz.id tidak segera diverifikasi, maka domain akan disuspend pada H+30 sejak tanggal pendaftaran.
Untuk domain .co.id; .or.id; .ac.id; .sch.id; .ponpes.id dan .web.id memerlukan persyaratan dokumen yang harus dilampirkan. Persyaratan dapat dilihat pada tabel berikut
.id
- Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain ID
.my.id
- Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .MY.ID
.co.id
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
- Sertifikat Merek (bila ada)
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.web.id
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
.biz.id
- Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .BIZ.ID
.or.id
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
- Surat permohonan pendaftaran nama domain. Lihat draf dokumen.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.
.ac.id
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Lihat draf dokumen
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.sch.id
Untuk sekolah resmi
-
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Lihat draf dokumen
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.id
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga. Lihat draf dokumen
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
Berapa lama proses aktivasi Domain .ID?
Domain .id; .my.id dan .biz.id akan langsung aktif setelah tagihan (invoice) dibayar lunas. Namun untuk domain dengan ekstensi .co.id; .or.id; .ac.id; .sch.id; .ponpes.id dan .web.id memerlukan persyaratan dokumen yang harus dilampirkan dalam waktu 3 hari dan akan diverifikasi dalam 1×24 jam oleh Registrar.